IMPLEMENTASI KEBIJAKAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA DI ERA PANDEMI

  • Siti Tunsiah

Abstract

Lembaga Administrasi Negara (LAN) telah mengeluarkan Peraturan LAN Nomor 5 Tahun 2021 tentang Uji Kompetensi Widyaiswara sebagai pengganti Peraturan LAN Nomor 9 Tahun
2018 dan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2017. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan terbaru mengenai
penyelenggaraan uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan widyaiswara mengacu kepada teori implementasi kebijakan Edward III, terutama pada saat pandemi Covid-19 yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur organisasi sebagai komponen yang relevan dalam mengukur implementasi kebijakan Uji Kompetensi Widyaiswara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui literature review yang berasal dari buku, jurnal, peraturan perundangundangan yang berlaku, dokumen evaluasi penyelenggaraan uji kompetensi, serta melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi kebijakan uji kompetensi sudah dilakukan dengan baik, namun beberapa hal harus diperbaiki yaitu dalam komunikasi penyampaian isi kebijakan kepada pemangku kepentingan, dan peningkatan sumber daya terutama ketersediaan anggaran untuk penyelenggaraan uji kompetensi.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-12-22
How to Cite
Tunsiah, S. (2021). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA DI ERA PANDEMI. Jurnal Analis Kebijakan, 5(2), 132-148. https://doi.org/https://doi.org/10.37145/jak.v5i2.486