PERHUTANAN SOSIAL BAGI AKSES KEADILAN MASYARAKAT DAN PENGURANGAN KEMISKINAN

  • Hani Afnita Murti

Abstract

Kemiskinan bukan hanya dimaknai sebagai persoalan deprivasi ekonomi semata, namun menyentuh krisis multidimensi. Masyarakat sekitar hutan merupakan salah satu kelompok
miskin terbesar di Indonesia. Sekitar 48,8 juta orang tinggal pada lahan hutan negara dan sekitar 10,2 juta diantaranya dikategorikan miskin dimana 71,06% menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan. Kondisi sosial ekonomi ini ditambah sulitnya masyarakat dalam mengakses hutan sering memercikkan dan menyalakan konflik kawasan hutan (konflik tenurial). Kebanyakan masyarakat sekitar hutan tidak memiliki perlindungan hukum baik terhadap legalitas maupun akses sumber daya hutan. Kebijakan Perhutanan Sosial muncul sebagai salah satu elemen dari reforma agraria, yang merupakan kebijakan yang digulirkan pemerintah untuk memastikan legalitas aset dan redistribusi tanah yang dikenal dengan kebijakan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria), serta memastikan legalitas akses melalui kebijakan Perhutanan Sosial. Terdapat nexus yang menunjukkan korelasi positif yang diklaim oleh pemerintah bahwa kebijakan Perhutanan Sosial mampu menjadi alternatif kebijakan pengurangan angka kemiskinan. Perhutanan Sosial yang dilaksanakan secara klaster pada akhirnya akan menumbuhkan pusat ekonomi domestik sehingga kesempatan kerja terbuka luas dan penurunan kemiskinan akan signifikan. Keberadaan skema Perhutanan Sosial telah menjadi bagian integral dari pembangunan desa, pengentasan warga miskin, sekaligus membangun kemandirian sosial-ekonomi warga miskin di dalam dan sekitar hutan. Data rasio gini menunjukkan bahwa rasio gini tahun 2018 menunjukkan nilai lebih rendah yaitu 0,389 dari tahun 2017 sebesar 0,391. Sedangkan jumlah penduduk miskin juga berkurang menjadi 9,82% di tahun 2018 dibandingkan tahun 2017 sebesar 10,12%.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-07-09
How to Cite
Murti, H. (2019). PERHUTANAN SOSIAL BAGI AKSES KEADILAN MASYARAKAT DAN PENGURANGAN KEMISKINAN. Jurnal Analis Kebijakan, 2(2). https://doi.org/https://doi.org/10.37145/jak.v2i2.29